Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPC
Menurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya informasi tersebut tidak benar adanya mengenai penanganan perkara tangkap lepas gembong narkoba kami dari pihak polres Asahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 2 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Personel Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan 6 orang pria yang masing masing berinisial JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA.Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 gram dan netto 0,02 gram, satu kaca pirex yang diduga terdapat lekatan sabu dengan berat brutto 1,53 gram, serta satu dompet warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaan salah seorang yang diamankan, yakni JRTS alias R, yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.
Sementara lima orang lainnya tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan kepemilikan maupun peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, keenam orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine menggunakan test kit.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam orang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Setelah dilakukan gelar perkara, disimpulkan bahwa mereka merupakan penyalahguna narkotika sehingga diputuskan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penanganan pengguna narkoba.
Saat ini, keenam orang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi di wilayah Kabupaten Asahan.
Polres Asahan menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” sebagaimana yang diberitakan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan pendekatan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.***Yanti
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.
Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan
Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.
Berawal dari Dumas ke Dirnarkoba Polda Sumut, Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus!
Simalungun (Sumut), LPCBerawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang mas.
Miliki Sabu 8,14 Gram, Seorang Pengedar di Tambusai Diringkus Satresnarkoba Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengun.
Gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 14 Ekskavator Diamankan
Medan (Sumut), LPCTim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Krimi.
Polda Sumut Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Madina (Sumut), LPCTim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut .








